Remaja BAIK PKBI

Apa Itu PKBI?

PKBI didirikan pada 23 Desember 1957 di Jakarta oleh sekelompok individu dari kalangan medis dan tokoh-tokoh masyarakat yang memiliki kepedulian terhadap kesehatan ibu dan anak serta kesejahteraan keluarga. Sosok-sosok pelopor tersebut di antaranya Dr. R. Soeharto, Dr. Hurustiati Soebandrio, Nani Soewondo, S.H, Ms., Untung, Ms., Sjamsuridjal, Prof. Sarwono Prawirohardjo, Dr. Marsidi Judono, Dr. R. Hanifa Wiknjosastro, Ms., Ny. Roem, Dr. Koen S. Martiono, Ms., dan Pudjohutomo. Pada waktu itu, angka kematian ibu melahirkan dan bayi sangat tinggi sehingga perlu suatu langkah pencegahan, pembinaan, dan perencanaan keluarga yang lebih baik.

PKBI melakukan kerja sama bersama mitra lain dan didukung lembaga donor dalam menjalankan proyeknya. Seperti kerja sama secara khusus dalam pelaksanaan program dengan kontrak durasi setahun ke atas dilaksanakan dengan Departemen Sosial (sekarang Kementerian Sosial) untuk program pendampingan PS (Pekerja Seks) dan ODIV (Orang dengan HIV).

Departemen Kesehatan dalam bentuk program Kementerian Kesehatan untuk pelayanan VCT atau Konseling dan Testing Sukarela. Lembaga Dana, antara lain: UNFPA, ILO, Youth Foundation, UNDP, FHI, Cordaid, Global Fund, dan lain-lain. Serta jaringan organisasi masyarakat yang memiliki kesamaan pilar terhadap kelompok sasaran PKBI seperti KPAB, KPAD, Yayasan Kontak, Widya Prakarsa, PIKMI, YKI, Kharisma Salman, JaRI, Lembaga Perlindungan Anak (LPA), dan sebagainya.

PKBI merupakan Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) yang sebelumnya lebih dikenal dengan istilah LSM. Di Indonesia, dasar hukum yang mengatur tentang organisasi kemasyarakatan adalah Undang-Undang Republik Indonesia nomor 16 tahun 2017 tentang penetapan Peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang nomor 2 tahun 2017 tentang perubahan atas Undang-Undang nomor 17 tahun 2013 tentang organisasi kemasyarakatan menjadi Undang-Undang. Dengan demikian, PKBI adalah salah satu OMS yang turut berperan aktif dalam upaya pembangunan demi tercapainya tujuan NKRI.

Dokumentasi foto sejara PKBI:

Pada tahun 2022, Pemerintah Republik Indonesia menganugrahkan gelar Pahlawan Nasional kepada pendiri dan ketua pertama PKBI Dr. R. Soeharto. Hal ini menjadi pendorong semangat PKBI untuk terus bergerak dan berkarya demi mewujudkan pemenuhan HKSR bagi masyarakat Indonesia.

Nilai PKBI

Nilai PKBI merupakan nilai-nilai dasar yang harus dimiliki dan diekspresikan oleh semua
elemen PKBI dalam menjalankan amanat organisasi yang terdiri dari:

1. Kerelawanan adalah kesediaan untuk berkontribusi dalam bentuk pikiran, waktu, tenaga, keahlian dan materi dalam melaksanakan aktivitas organisasi dengan tidak berorientasi untuk mendapat keuntungan materil.
2. Kepeloporan adalah keberanian untuk menginisiasi gagasan baru, metode, dan pendekatan baru yang bertanggung jawab dalam mewujudkan cita-cita organisasi.
3. Profesional adalah memiliki kemampuan untuk melaksanakan tugas sesuai dengan standar etika yang ditetapkan.
4. Kemandirian adalah kesanggupan untuk berpikir, bersikap, dan bertindak serta menguasai sumber daya tanpa tergantung dengan pihak lain.

Scroll to Top